Tampilkan postingan dengan label guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label guru. Tampilkan semua postingan

Cara Latihan dan Pembahasan Simulasi Soal AKM SD SMP SMA Pada Komputer / Laptop Mandiri Kemdikbud

Cara Latihan dan Pembahasan Simulasi Soal AKM SD SMP SMA Pada Komputer / Laptop Mandiri Kemdikbud

Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid.

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. 

BACA SELENGKAPNYA...

Penilaian Sikap dalam Kurikulum 2013

Buku Panduan Penilaian Sekolah Dasar
Buku Panduan Penilaian Sekolah Dasar telah diterbitkan berdasarkan Permendikbud nomor 53 Tahun 2015. Terbitnya buku Panduan Penilaian Sekolah Dasar dilatarbelakangi oleh sebagian pendidik atau guru yang merasa bahwa kegiatan penilaian proses dan hasil belajar berdasarkan Kurikulum 2013 pada tingkat SD merupakan beban terutama dalam hal melakukan teknik dan prosedur,pengolahan dan pelaporan hasil penilaian.
BACA SELENGKAPNYA...

Definisi dan Jenis-Jenis Kompetensi Guru

Definisi dan Jenis-Jenis Kompetensi Guru
Sebelum dibahas tentang definisi dan jenis-jenis kompetensi guru,terlebih dahulu akan dijelaskan apa yang dimaksud dengan kompetensi. Kompetensi adalah satu kesatuan yang utuh yang menggambarkan potensi, pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dinilai, yang terkait dengan profesi tertentu berkenaan dengan bagian-bagian yang dapat diaktualisasikan dan diwujudkan dalam bentuk tindakan atau kinerja untuk menjalankan profesi tertentu.Jadi Kompetensi guru adalah potensi, pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki oleh seorang guru yang dapat dan harus diwujudkan dalam kinerjanya seorang guru. Lantas, Kemampuan, kinerja dan tindakan yang seperti apa?
Dalam permendiknas no. 16 tahun 2007 dijelaskan bahwa seorang guru harus memiliki empat jenis kompetensi, yaitu :
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan seorang guru berkaitan dengan karakteristik siswa dilihat dari berbagai aspek seperti fisik,moral,sosial,kultural,emosional dan intelektual. Implikasinya bahwa seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik karena peserta didik memiliki karakter dan sifat yang berbeda. Untuk lebih jelasnya berikut beberapa kompetensi guru terutama berkaitan dengan kompetensi pedagogik :
  • Penguasaan terhadap karakter peserta didik
  • Penguasaan terhadap teori dan prinsip belajar
  • mampu mengembangkan kurikulum
  • Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang mendidik
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran
  • Memfasilitasi siswa/peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya
  • Berkomunikasi secara efektif,empatik dan santun dengan siswa
  • Melakukan penilaian proses dan hasil belajar dan memanfaatkan hasil penilian tersebut untuk kepentingan pembelajaran
  • Melakukan tindakan reflektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
Kompetensi Kepribadian
Beberapa kemampuan/kompetensi yang harus dimiliki guru yang berkaitan dengan kompetensi kepribadian,yaitu :
  • Bertindak sesuai dengan norma agama,hukum,sosial dan kbudayaan nasional indonesia
  • Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur,berakhlak mulia dan teladan bagi peserta didik/siswa dan masyarakat
  • Menunjukkan etos kerja,tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru dan rasa percaya diri
  • Menjunjung tinggi kode etik profesi guru
Kompetensi Sosial
Beberapa kemampuan/kompetensi yang harus dimiliki guru yang berkaitan dengan kompetensi sosial,yaitu :
  • Bertindak objektif dan tidak diskriminatif
  • Berkomunikasi secara efektif,ematik dan santun 
  • Beradaftasi di tempat tugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya
  • Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain baik secara lisan ataupun tulisan
Komptensi Profesional
Kompetensi Profesional yaitu kemempuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.Untuk lebih jelasnya berikut beberapa kompetensi guru terutama berkaitan dengan kompetensi Profesional :
  • Menguasai materi,konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
  • Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran atau bidang yang diampu
  • Mengembangkan materi pembeljaran secara kreatif
  • Mmengembangkan keprofesian secara berkelanjutan
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri
Demikianlah uraian tentang definisi dan jenis-jenis kompetensi guru. Semoga bermanfaat.....
BACA SELENGKAPNYA...

Download Kisi-Kisi Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2012/2013

Download Kisi-Kisi Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2012/2013
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menerbitkan Kisi-Kisi Ujian Nasional (UN) tahun Pelajaran 2012/2013. Kisi-kisi tersebut meliputi : Kisi-Kisi SD,MI, SDLB tahun pelajaran 2012/2013 dan Kisi-Kisi SMP,SMA,SMK-PLB tahun pelajaran 2012-2013. Kisi-kisi diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 0019/P/BSNP/XI/2012 tentang Kisi-Kisi Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah tahun Pelajaran 2012/2013. Bagi yang membutuhkan kisi-kisi tersebut silahkan download langsung di situsnya  http://bsnp-indonesia.org/id/?p=1153 (copy semua tulisan yang berwarna merah lalu paste di tab browser kemudian tekan enter, nanti akan muncul pilihan untuk mendownload filenya /tulisan yang berwarna biru dan memakai garis bawah).
note :
Bagi yang membutuhkan Pembahasan Soal UN  silahkan baca DISINI

Bisnis yu !!!
Jika ingin bisnis santai tanpa mengganggu pekerjaan pokok cukup santai di rumah silahkan daftar disini
BACA SELENGKAPNYA...

Jenis Penilaian Hasil Belajar


Jenis Penilaian Hasil Belajar
Jenis penilaian hasil belajar dapat dibedakan dari berbagai hal. Jenis penilaian jika dilihat dari alat yang digunakan maka dapat dibedakan menjadi 2 jenis yaitu :
Tes
Tes terdiri atas tes lisan yang menuntut  jawaban secara lisan, tes tulisan yang menuntut jawaban secara tulisan dan tes tindakan yang menuntut jawaban dalam bentuk perbuatan. Soal-soal tes ada yang disusun dalam bentuk objektif dan esai atau uraian. 
Non Tes
Jenis non tes terdiri atas observasi, kuesioner, wawancara, skala penilaian, sosiometri, studi kasus dan lain-lain
Sedangkan jika dilihat dari fungsinya, maka penilaian hasil belajar dapat dibedakan menjadi 5 jenis yaitu :
Penilaian Formatif
Penilaian formatif adalah penilaian yang dilaksanakan guru pada saat berlangsungnya proses pembelajaran untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar-mengajar itu sendiri. Dengan demikian, penilaian formatif berorientasi kepada proses belajar-mengajar untuk memperbaiki program pengajaran dan strategi pelaksanaannya.
Penilaian Sumatif.
Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program, yakni akhir caturwulan, akhir semester, dan akhir tahun. Tujuannya adalah untuk melihat hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni seberapa jauh kompetensi siswa dan kompetensi mata pelajaran dikuasai oleh para siswa. Penilaian ini berorientasi kepada produk, bukan kepada proses.
Penilaian Diagnostik.
Penilaian diagnostik adalah penilaian yang bertujuan untuk melihat kelemahan-kelemahan siswa serta faktor penyebabnya. Penilaian ini dilaksanakan untuk keperluan bimbingan belajar, pengajaran remedial (remedial teaching), menemukan kasus-kasus, dll. Soal-soalnya disusun sedemikian rupa agar dapat ditemukan jenis kesulitan belajar yang dihadapi oleh para sis-wa.
Penilaian Selektif.
Penilaian selektif adalah penilaian yang bertujuan untuk keperluan seleksi, misalnya tes atau ujian saringan masuk ke sekolah tertentu.
Penilaian Penempatan.
Penilaian penempatan adalah penilaian yang ditujukan untuk mengetahui keterampilan prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan belajar seperti yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu. Dengan perkataan lain, penilaian ini berorientasi kepada kesiapan siswa untuk menghadapi program baru dan kecocokan program belajar dengan kemampuan siswa. 
BACA SELENGKAPNYA...

Prinsip Penilaian Hasil Belajar

Prinsip Penilaian Hasil Belajar
Setelah postingan terdahulu dijelaskan tentang fungsi dan tujuan penilaian hasil belajar, pada postingan kali ini akan dibahas tentang Prinsip Penilaian Hasil Belajar. Guru perlu memahami prinsip penilaian hasil belajar ini terutama ketika akan merencanakan dan melaksanakan penilaian hasil belajar. Sehingga proses dan hasi penilaian tepat sasaran dan menggambarkan hasil yang lebih objektif.
Prinsip penilaian hasil belajar yaitu :
  • Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses pembelajaran. Artinya setiap guru melaksanakan proses pembelajaran ia harus melaksanakan kegiatan penilaian. Penilaian yang dimaksud adalah penilaian formatif. Tidak ada proses pembelajaran tanpa penilaian. Dengan demikian maka kemajuan belajar siswa dapat diketahui dan guru dapat selalu memperbaiki kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakannya.
  • Penilaian kelas hendaknya dirancang dengan jelas kemampuan apa yang harus dinilai, materi atau isi bahan ajar yang diujikan, alat penilaian yang akan digunakan, dan interpretasi hasil penilaian. Sebagai patokan atau rambu-rambu dalam merancang penilaian hasil belajar adalah kurikulum yang berlaku terutama tujuan dan kompetensi mata pelajaran, ruang lingkup isi atau bahan ajar serta pedoman pelaksanaannya.
  • Penilaian harus dilaksanakan secara komprehensif, artinya kemampuan yang diukurnya meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotiris. Dalam aspek kognitif mencakup: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis,sintesis, dan evaluasi secara proporsional.
  • Alat penilaian harus valid dan reliabel. Valid artinya mengukur apa yang seharusnya diukur (ketepatan). Reliabel artinya hasil yang diperoleh dari penilaian adalah konsisten atau ajeg (ketetapan).
  • Penilaian hasil belajar hendaknya diikuti dengan tidak lanjutnya. Data hasil penilaian sangat bermanfaat bagi guru sebagai bahan untuk menyempurnakan program pembelajaran, memperbaiki kelemahan-kelemahan pembelajaran, dan kegiatan bimbingan belajar pada siswa yang memerlukannya.
  • Penilaian hasil belajar harus obyektif dan adil sehingga bisa mengambarkan kemampuan siswa yang sebenarnya. 
Sedangkan untuk jenis penilaiannya silahkan baca  Jenis Penilaian Hasil Belajar
BACA SELENGKAPNYA...

Definisi dan Komponen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)


Definisi dan Komponen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
PKB singkatan dari Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah bentuk pembelajaran berkelanjutan bagi guru yang merupakan kendaraan utama dalam upaya membawa perubahan yang diinginkan berkaitan dengan keberhasilan siswa. Dengan demikian semua siswa diharapkan dapat mempunyai pengetahuan lebih, mempunyai keterampilan lebih baik, dan menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang materi ajar serta mampu memperlihatkan apa yang mereka ketahui dan mampu melakukannya. PKB mencakup berbagai cara dan/atau pendekatan dimana guru secara berkesinambungan belajar setelah memperoleh pendidikan dan/atau pelatihan awal sebagai guru. PKB mendorong guru untuk memelihara dan meningkatkan standar mereka secara keseluruhan mencakup bidang‐bidang berkaitan dengan pekerjaannya sebagai profesi. Dengan demikian, guru dapat memelihara, meningkatkan dan memperluas pengetahuan dan keterampilannya serta membangun kualitas pribadi yang dibutuhkan di dalam kehidupan profesionalnya Pada prinsipnya, PKB mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan refleksi yang didesain untuk meningkatkan karakteristik, pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan PKB adalah bagian penting dari proses pengembangan keprofesionalan guru.
PKB. PKB dalam rangka pengetahuan dan keterampilan merupakan tanggung‐jawab guru secara individu sesuai dengan masyarakat pembelajar, jadi sangat penting bagi guru yang berada di ujung paling depan pendidikan. Oleh karena itu, agar PKB dapat mendukung kebutuhan individu dan praktik‐praktik keprofesianalan maka kegiatan PKB harus:
  1. Menjamin kedalaman pengetahuan terkait dengan materi ajar yang diampu;
  2. Menyajikan landasan yang kuat tentang metodologi (pedagogik) untuk mata pelajaran tertentu;
  3. Menyediakan pengetahuan yang lebih umum tentangproses pembelajaran dan sekolah sebagai institusi di samping pengetahuan terkait dengan materi ajar yang diampu dan metodologi pembelaran (pedagogik) untukmata pelajaran tertentu;
  4. Mengakar dan merefleksikan penelitian terbaik yang ada dalam bidang pendidikan;
  5. Berkontribusi terhadap pengukuran peningkatan keberhasilan peserta didik dalam belajarnya;
  6. Membuat guru secara intelektual terhubung dengan ideide dan sumberdaya yang ada;
  7. Menyediakan waktu yang cukup, dukungan dan sumberdaya bagi guru agar mampu menguasai isi materi belajadan pedagogi serta mengintegrasikan dalam praktikpraktikpembelajaran sehari‐hari;
  8. Didesain oleh perwakilan dari mereka‐mereka yang akan berpartisipasi dalam kegiatan PKB bekerjasama dengan para ahli dalam bidangnya;
  9. Mencakup berbagai bentuk kegiatan termasuk beberapa kegiatan yang mungkin belum terpikirkan sebelumnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat itu.
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya,dijelaskan bahwa komponen-komponen PKB meliputi :
  1. Pelaksanaan Pengembangan Diri
  2. Pelaksanaan Publikasi Ilmiah
  3. Pelaksanaan Karya Inopatif  (sumber : Buku 1 Pedoman Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Sedangkan untuk Definisi PKG, silahkan baca Definisi dan Fungsi Penilaian Kinerja Guru 
BACA SELENGKAPNYA...

Cara Cek Data PNS

Berikut akan saya jelaskan Cara Cek Data PNS. Berhubung sering terjadi kesalahan data PNS, BKN memberikan layanan agar PNS dapat secara langsung mengecek atau melihat datanya . Nantinya jika ternyata setelah dicek, PNS bersangkutan merasa ada yang salah datanya,diberikan kesempatan untuk memperbaiki data tersebut. Caranya dengan menghubungi BKD atau Biro Kepegawaian instansi PNS yang bersangkutan dengan membawa bukti/dokumen yang otentik. Untuk Cara Cek Data PNS, ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut :
  1. Silahkan klik DISINI
  2. Masukan NIP anda
  3. Klik tab "Tampilkan"
  4. Silahkan diteliti datanya
Semoga bermanfaat.............
BACA SELENGKAPNYA...

Aturan Mengutip dalam Penulisan Karya Ilmiah


Mengutip adalah salah satu kegiatan dalam penulisan karya ilmiah.Namun mengutip ada aturannya. Berikut aturan jika akan mengutip :
  1. Kata-kata secara apa adanya (the exact words) dari pengarang atau dari publikasi resmi harus dikutip. Exact berarti menggunakan kata-kata yang sama (the same words), tanda baca yang sama (the same punctuation), ejaan yang sama (the same spelling), huruf besar yang sama (the same capitalization). Dalam mereproduksi kutipan secara apa adanya (exact), mahasiswa harus disarankan agar melakukannya dengan sangat cermat. Tingkat akurasi yang sangat tinggi adalah sangat esensial.
  2. Jika keterangan waktu (tenses) dari sebuah kutipan tidak sesuai dengan konteks ketika kutipan itu dipergunakan, jika tidak ada ucapan (lafal) khusus yang harus dipergunakan, misalnya, atau dalam kejadian tertentu sangat dibutuhkan, sisipan (interpolation) dapat dipergunakan dalam materi kutipan. Akan tetapi, semua sisipan hendaknya disertakan dalam dua tanda kurung persegi [...], bukan parentheses (...), untuk menunjukkan bahwa kata-kata dalam dokumen asli telah diubah atau bahwa kata-kata tersebut telah ditambahkan.
  3. Ketika kutipan terlalu panjang, atau ketika mahasiswa hanya ingin menggunakan porsi tertentu yang diipilihnya, mahasiswa diperbolehkan untuk menghilangkan bagian tertentu dari dokumen asli. Prosedur ini dinamakan elipsis (pembuangan kata). Prosedur ini harus dipergunakan dengan cara yang sangat cermat (extra care), sehingga nada, makna dan tujuan dari ekstrak yang asli tidak berubah. Untuk menunjukkan elipsis, tiga titik ketukan harus disisipkan. (buku petunjuk penulisan karya ilmiah)

BACA SELENGKAPNYA...

Definisi dan Fungsi Sumber Belajar

Definisi dan Fungsi Sumber Belajar
Sumber belajar dapat didefinisikan sebagai berikut :
  • Dalam arti sempit, sumber belajar hanya terkait dengan buku dan bahan-bahan cetak untuk memperlancar kegiatan proses belajar mengajar yang didominasi oleh pendidik.
  • Dalam arti luas, sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat digunakan dan dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar guna memudahkan pencapaian tujuan pengajaran secara efektif dan efisien.
 Sedangkan fungsi dari sumber belajar diantaranya :
  1. Menimbulkan kegairahan belajar. Gairah belajar akan timbul karena bukan hanya guru saja yang dapat dijadikan tumpuan untuk memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar, melainkan lingkungan sekitar, manusia sumber (narasumber) juga dapat dijadikan pegangan dalam memecahkan masalah.
  2. Memungkinkan adanya interaksi yang lebih langsung antara peserta didik dengan lingkungan. Lingkungan yang sudah dirancang oleh pendidik untuk disajikan dalam proses belajar mengajar akan memberikan peluang kepada peserta didik untuk berinteraksi secara langsung dengan lingkungannya. Dengan interaksi tersebut peserta didik dapat secara langsung belajar terhadap objek yang dikehendaki atau pada sumber yang asli.
  3. Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari pengalaman. Pengalaman langsung mempunyai nilai tersendiri bagi peserta didik, lebih-lebih nilai pengalaman yang diperolehnya itu langsung dari sumbernya akan terkesan dan tetap mengakar pada pikirannya untuk waktu yang relatif lama.
  4. Memungkinkan peserta didik untuk belajar mandiri sesuai dengan tingkat kemampuannya. Tingkat kemampuan peserta didik itu beraneka ragam, ada yang tingkat kemampuannya tinggi, tingkat kemampuannya sedang, dan ada juga yang tingkat kemampuannya rendah. Pemaksaan belajar kepada peserta didik untuk berpikir di luar kemampuannya akan mengakibatkan malapetaka bagi peserta didik.
  5. Menghilangkan kekacauan penafsiran. Penafsiran yang berbeda itu akibat sumber yang digunakan belum bisa menggambarkan atau menjelaskan hakikat/ pengartian dari sesuatu yang diajarkan. Peserta didik yang dihadapkan pada sumber belajar secara langsung akan dapat menafsirkan sendiri tentang hakikat atau pengertian sesuatu itu.(bermutu)
Sedangkan untuk definisi media pembelajaran silahkan baca Definisi Media Pembelajaran Menurut Para Ahli
Bisnis yuu !!!!!!
Apakah anda sering ngisi pulsa?apakah anda membeli pulsa dari orang lain dengan harga yang mahal?Bisa kah kita ngisi pulsa sendiri dengan harga murah pluss dapat keuntungan?SANGAT BISA...untuk lebih jelasnya silahkan baca DISINI
BACA SELENGKAPNYA...

Ciri-Ciri Pembelajaran yang Berdasarkan Pandangan Konstruktivisme


Kontruktivisme merupakan suatu pandangan mengenai bagaimana seseorang belajar, yaitu menjelaskan bagaimana manusia membangun pemahaman dan pengetahuannya mengenai dunia sekitarnya melalui pengenalan terhadap benda-benda di sekitarnya yang direfleksikannya melalui pengalamannya. Ketika kita menemukan sesuatu yang baru, kita dapat merekonstruksinya dengan ide-ide awal dan pengalaman kita, jadi kemungkinan pengetahuan itu mengubah keyakinan kita atau merupakan informasi baru yang diabaikan karena merupakan sesuatu yang tidak relevan dengan ide awal. Untuk mengimplementasikan konstruktivisme di kelas, kita harus memiliki keyakinan bahwa ketika peserta didik datang ke kelas, otaknya tidak kosong dengan pengetahuan, mereka datang ke dalam situasi belajar dengan pengetahuan, gagasan, dan pemahaman yang sudah ada dalam pikiran mereka. Jika sesuai, pengetahuan awal ini merupakan materi dasar untuk pengetahuan baru yang akan mereka kembangkan.
Proses belajar konstruktivisme menurut para konstruktivis Memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Belajar berarti membentuk makna.
  2. Konstruksi arti sesuatu hal yang sedang dipelajari terjadi dalam proses yang terus menerus.
  3. Belajar bukanlah kegiatan mengumpulkan fakta, melainkan lebih dari itu, yaitu pengembangan pemikiran dengan membuat pengertian baru.
  4. Proses belajar yang sebenarnya terjadi pada waktu skema seseorang dalamkeraguan yang merangsang pemikiran lebih lanjut. Situasi ketidakseimbangan adalah situasi yang baik untuk memacu belajar.
  5. Hasil belajar dipengaruhi oleh pengalaman peserta didik dengan dunia fisik dan lingkungannya.
  6. Hasil belajar seseorang tergantung pada apa yang telah diketahui pesertadidik (konsep, tujuan, motivasi) yang mempengaruhi interaksi dengan bahan yang dipelajari (Paul Suparno, 1997:61).

Dengan adanya pandangan konstruktivisme, maka karakteristik iklim pembelajaran yang sesuai dengan konstruktivisme tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Peserta didik tidak dipandang sebagai suatu yang pasif melainkan individu yang memiliki tujuan serta dapat merespon situasi pembelajaran berdasarkan konsepsi awal yang dimilikinya.
  2. Guru hendaknya melibatkan proses aktif dalam pembelajaran yang memungkinkan peserta didik mengkonstruksi pengetahuannya.
  3. Pengetahuan bukanlah sesuatu yang datang dari luar, melainkan melalui seleksi secara personal dan sosial.
Iklim pembelajaran tersebut menuntut guru untuk :

  1. Mengetahui dan mempertimbangkan pengetahuan awal siswa,
  2. Melibatkan siswa dalam kegiatan aktif, dan
  3. Memperhatikan interaksi sosial dengan melibatkan siswa dalam diskusi kelas atau kelompok. (Horison, et al; Hewson, 1985, Bell, 1993, Driver & Leach, 1993 dalam Medriati Rosane , 1997:12). (bermutu)
BACA SELENGKAPNYA...

Jenis-Jenis Pendidikan dan Pelatihan bagi Guru

Jenis-jenis pendidikan dan pelatihan bagi guru diantaranya :

  1. Inhouse training (IHT). Pelatihan dalam bentuk IHT adalah pelatihan yang dilaksanakan secara internal di KKG/MGMP, sekolah atau tempat lain yang ditetapkan untuk menyelenggarakan pelatihan. Strategi pembinaan melalui IHT dilakukan berdasarkan pemikiran bahwa sebagian kemampuan dalam meningkatkan kompetensi dan karir guru tidak harus dilakukan secara eksternal, tetapi dapat dilakukan oleh guru yang memiliki kompetensi kepada guru lain yang belum memiliki kompetensi. Dengan strategi ini diharapkan dapat lebih menghemat waktu dan biaya.
  2. Program magang. Program magang adalah pelatihan yang dilaksanakan di institusi/industri yang relevan dalam rangka meningkatkan kompetensi professional guru. Program magang ini terutama diperuntukkan bagi guru kejuruan dan dapat dilakukan selama priode tertentu, misalnya, magang di industri otomotif dan yang sejenisnya. Program magang dipilih sebagai alternatif pembinaan dengan alasan bahwa keterampilan tertentu khususnya bagi guru-guru sekolah kejuruan memerlukan pengalaman nyata.
  3. Kemitraan sekolah. Pelatihan melalui kemitraan sekolah dapat dilaksanakan bekerjasama dengan institusi pemerintah atau swasta dalam keahlian tertentu. Pelaksanaannya dapat dilakukan di sekolah atau di tempat mitra sekolah. Pembinaan melalui mitra sekolah diperlukan dengan alasan bahwa beberapa keunikan atau kelebihan yang dimiliki mitra dapat dimanfaatkan oleh guru yang mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kompetensi profesionalnya.
  4. Belajar jarak jauh. Pelatihan melalui belajar jarak jauh dapat dilaksanakan tanpa menghadirkan instruktur dan peserta pelatihan dalam satu tempat tertentu, melainkan dengan sistem pelatihan melalui internet dan sejenisnya. Pembinaan melalui belajar jarak jauh dilakukan dengan pertimbangan bahwa tidak semua guru terutama di daerah terpencil dapat mengikuti pelatihan di tempat-tempat pembinaan yang ditunjuk seperti di ibu kota kabupaten atau di propinsi.
  5. Pelatihan berjenjang dan pelatihan khusus. Pelatihan jenis ini dilaksanakan di P4TK dan atau LPMP dan lembaga lain yang diberi wewenang, di mana program pelatihan disusun secara berjenjang mulai dari jenjang dasar, menengah, lanjut dan tinggi. Jenjang pelatihan disusun berdasarkan tingkat kesulitan dan jenis kompetensi. Pelatihan khusus (spesialisasi) disediakan berdasarkan kebutuhan khusus atau disebabkan adanya perkembangan baru dalam keilmuan tertentu.
  6. Kursus singkat di LPTK atau lembaga pendidikan lainnya. Kursus singkat di LPTK atau lembaga pendidikan lainnya dimaksudkan untuk melatih meningkatkan kompetensi guru dalam beberapa kemampuan seperti melakukan penelitian tindakan kelas, menyusun karya ilmiah, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran, dan lain-lain sebagainya.
  7. Pembinaan internal oleh sekolah. Pembinaan internal ini dilaksanakan oleh kepala sekolah dan guru-guru yang memiliki kewenangan membina, melalui rapat dinas, rotasi tugas.
BACA SELENGKAPNYA...

Jenis-Jenis Publikasi Ilmiah


Publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan secara umum. 
Publikasi ilmiah terdiri dari tiga jenis,yaitu :
  1. Presentasi pada forum ilmiah. Dalam hal ini guru bertindak sebagai pemrasaran dan/atau nara sumber pada seminar, lokakarya, koloqium, dan/atau diskusi ilmiah, baik yang diselenggarakan pada tingkat sekolah, KKG/MGMP, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional.
  2. Publikasi ilmiah berupa hasil penelitian atau gagasan ilmu bidang pendidikan formal. Publikasi dapat berupa karya tulis hasil penelitian, makalah tinjauan ilmiah di bidang pendidikan formal dan pembelajaran, tulisan ilmiah populer, dan artikel ilmiah dalam bidang pendidikan. Karya ilmiah ini telah diterbitkan dalam jurnal ilmiah tertentu atau minimal telah diterbitkan dan diseminarkan di sekolah masing-masing. Dokumen karya ilmiah disahkan oleh kepala sekolah dan disimpan di perpustakaan sekolah. Bagi guru yangmendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah, karya ilmiahnya harus disahkan oleh kepala dinas pendidikan setempat.
  3. Publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan/atau pedoman guru. Buku yang dimaksud dapat berupa buku pelajaran, baik sebagai buku utama maupun buku pelengkap, modul/diktat pembelajaran per semester, buku dalam bidang pendidikan, karya terjemahan, dan buku pedoman guru. Buku termaksud harus tersedia di perpustakaan sekolah tempat guru bertugas. Keaslian buku harus ditunjukkan dengan pernyataan keaslian dari kepala sekolah atau dinas pendidikan setempat bagi guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah. 
BACA SELENGKAPNYA...

Pelaksanaan PLPG tahun 2012

Informasi pelaksanaan PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) untuk para guru calon peserta sertifikasi guru yang lulus Uji Kompetensi Awal (UKA) dijadwalkan akan berlangsung sekitar Juni 2012 nanti. Peserta sertifikasi guru yang tidak lulus UKA akan mengikuti diklat khusus.
Berdasarkan hasil UKA yang dilaksanakan akhir Februari lalu, jumlah peserta PLPG 2012 adalah 249.001 orang.
BACA SELENGKAPNYA...

Kenaikan Gaji PNS Tahun 2012

Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang kenaikan gaji PNS juga untuk TNI dan Kepolisaian.PPnya yaitu Nomor 15,16 dan 17 tahun 2012 sudah ditandatangani Presiden  sejak 6 Februari 2012 . Menurut informasi rapel kenaikan gaji akan dibayarkan  skitar bulan Maret. Bagi yang ingin tau berapa besar kenaikannya, monggo dibungkus di sini
BACA SELENGKAPNYA...

POLA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2012

Evaluasi Kinerja Guru: Kinerja Buruk, Pembayaran Tunjangan Profesi Ditunda

Pelaksanaan sertifikasi guru harus benar-benar untuk mewujudkan guru-guru Indonesia yang profesional dan memiliki kompetensi. Untuk itu, seleksi peserta sertifikasi guru mulai tahun 2012 semakin diperketat.
Para guru yang ikut sertifikasi bukan hanya harus lolos seleksi administrasi. Di awal tahun 2012, Kementerian Pendidikan Nasional bakal menggelar tes tertulis secara massal untuk mencari guru-guru yang layak mengisi kuota sertifikasi guru pada tahun tersebut.
BACA SELENGKAPNYA...
 
 
 
 
Copyright © SHEV's Blog