Tampilkan postingan dengan label siswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label siswa. Tampilkan semua postingan

Download Kisi-Kisi Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2012/2013

Download Kisi-Kisi Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2012/2013
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menerbitkan Kisi-Kisi Ujian Nasional (UN) tahun Pelajaran 2012/2013. Kisi-kisi tersebut meliputi : Kisi-Kisi SD,MI, SDLB tahun pelajaran 2012/2013 dan Kisi-Kisi SMP,SMA,SMK-PLB tahun pelajaran 2012-2013. Kisi-kisi diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 0019/P/BSNP/XI/2012 tentang Kisi-Kisi Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah tahun Pelajaran 2012/2013. Bagi yang membutuhkan kisi-kisi tersebut silahkan download langsung di situsnya  http://bsnp-indonesia.org/id/?p=1153 (copy semua tulisan yang berwarna merah lalu paste di tab browser kemudian tekan enter, nanti akan muncul pilihan untuk mendownload filenya /tulisan yang berwarna biru dan memakai garis bawah).
note :
Bagi yang membutuhkan Pembahasan Soal UN  silahkan baca DISINI

Bisnis yu !!!
Jika ingin bisnis santai tanpa mengganggu pekerjaan pokok cukup santai di rumah silahkan daftar disini
BACA SELENGKAPNYA...

Jenis Penilaian Hasil Belajar


Jenis Penilaian Hasil Belajar
Jenis penilaian hasil belajar dapat dibedakan dari berbagai hal. Jenis penilaian jika dilihat dari alat yang digunakan maka dapat dibedakan menjadi 2 jenis yaitu :
Tes
Tes terdiri atas tes lisan yang menuntut  jawaban secara lisan, tes tulisan yang menuntut jawaban secara tulisan dan tes tindakan yang menuntut jawaban dalam bentuk perbuatan. Soal-soal tes ada yang disusun dalam bentuk objektif dan esai atau uraian. 
Non Tes
Jenis non tes terdiri atas observasi, kuesioner, wawancara, skala penilaian, sosiometri, studi kasus dan lain-lain
Sedangkan jika dilihat dari fungsinya, maka penilaian hasil belajar dapat dibedakan menjadi 5 jenis yaitu :
Penilaian Formatif
Penilaian formatif adalah penilaian yang dilaksanakan guru pada saat berlangsungnya proses pembelajaran untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar-mengajar itu sendiri. Dengan demikian, penilaian formatif berorientasi kepada proses belajar-mengajar untuk memperbaiki program pengajaran dan strategi pelaksanaannya.
Penilaian Sumatif.
Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program, yakni akhir caturwulan, akhir semester, dan akhir tahun. Tujuannya adalah untuk melihat hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni seberapa jauh kompetensi siswa dan kompetensi mata pelajaran dikuasai oleh para siswa. Penilaian ini berorientasi kepada produk, bukan kepada proses.
Penilaian Diagnostik.
Penilaian diagnostik adalah penilaian yang bertujuan untuk melihat kelemahan-kelemahan siswa serta faktor penyebabnya. Penilaian ini dilaksanakan untuk keperluan bimbingan belajar, pengajaran remedial (remedial teaching), menemukan kasus-kasus, dll. Soal-soalnya disusun sedemikian rupa agar dapat ditemukan jenis kesulitan belajar yang dihadapi oleh para sis-wa.
Penilaian Selektif.
Penilaian selektif adalah penilaian yang bertujuan untuk keperluan seleksi, misalnya tes atau ujian saringan masuk ke sekolah tertentu.
Penilaian Penempatan.
Penilaian penempatan adalah penilaian yang ditujukan untuk mengetahui keterampilan prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan belajar seperti yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu. Dengan perkataan lain, penilaian ini berorientasi kepada kesiapan siswa untuk menghadapi program baru dan kecocokan program belajar dengan kemampuan siswa. 
BACA SELENGKAPNYA...

Prinsip Penilaian Hasil Belajar

Prinsip Penilaian Hasil Belajar
Setelah postingan terdahulu dijelaskan tentang fungsi dan tujuan penilaian hasil belajar, pada postingan kali ini akan dibahas tentang Prinsip Penilaian Hasil Belajar. Guru perlu memahami prinsip penilaian hasil belajar ini terutama ketika akan merencanakan dan melaksanakan penilaian hasil belajar. Sehingga proses dan hasi penilaian tepat sasaran dan menggambarkan hasil yang lebih objektif.
Prinsip penilaian hasil belajar yaitu :
  • Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses pembelajaran. Artinya setiap guru melaksanakan proses pembelajaran ia harus melaksanakan kegiatan penilaian. Penilaian yang dimaksud adalah penilaian formatif. Tidak ada proses pembelajaran tanpa penilaian. Dengan demikian maka kemajuan belajar siswa dapat diketahui dan guru dapat selalu memperbaiki kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakannya.
  • Penilaian kelas hendaknya dirancang dengan jelas kemampuan apa yang harus dinilai, materi atau isi bahan ajar yang diujikan, alat penilaian yang akan digunakan, dan interpretasi hasil penilaian. Sebagai patokan atau rambu-rambu dalam merancang penilaian hasil belajar adalah kurikulum yang berlaku terutama tujuan dan kompetensi mata pelajaran, ruang lingkup isi atau bahan ajar serta pedoman pelaksanaannya.
  • Penilaian harus dilaksanakan secara komprehensif, artinya kemampuan yang diukurnya meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotiris. Dalam aspek kognitif mencakup: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis,sintesis, dan evaluasi secara proporsional.
  • Alat penilaian harus valid dan reliabel. Valid artinya mengukur apa yang seharusnya diukur (ketepatan). Reliabel artinya hasil yang diperoleh dari penilaian adalah konsisten atau ajeg (ketetapan).
  • Penilaian hasil belajar hendaknya diikuti dengan tidak lanjutnya. Data hasil penilaian sangat bermanfaat bagi guru sebagai bahan untuk menyempurnakan program pembelajaran, memperbaiki kelemahan-kelemahan pembelajaran, dan kegiatan bimbingan belajar pada siswa yang memerlukannya.
  • Penilaian hasil belajar harus obyektif dan adil sehingga bisa mengambarkan kemampuan siswa yang sebenarnya. 
Sedangkan untuk jenis penilaiannya silahkan baca  Jenis Penilaian Hasil Belajar
BACA SELENGKAPNYA...

Definisi dan Fungsi Sumber Belajar

Definisi dan Fungsi Sumber Belajar
Sumber belajar dapat didefinisikan sebagai berikut :
  • Dalam arti sempit, sumber belajar hanya terkait dengan buku dan bahan-bahan cetak untuk memperlancar kegiatan proses belajar mengajar yang didominasi oleh pendidik.
  • Dalam arti luas, sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat digunakan dan dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar guna memudahkan pencapaian tujuan pengajaran secara efektif dan efisien.
 Sedangkan fungsi dari sumber belajar diantaranya :
  1. Menimbulkan kegairahan belajar. Gairah belajar akan timbul karena bukan hanya guru saja yang dapat dijadikan tumpuan untuk memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar, melainkan lingkungan sekitar, manusia sumber (narasumber) juga dapat dijadikan pegangan dalam memecahkan masalah.
  2. Memungkinkan adanya interaksi yang lebih langsung antara peserta didik dengan lingkungan. Lingkungan yang sudah dirancang oleh pendidik untuk disajikan dalam proses belajar mengajar akan memberikan peluang kepada peserta didik untuk berinteraksi secara langsung dengan lingkungannya. Dengan interaksi tersebut peserta didik dapat secara langsung belajar terhadap objek yang dikehendaki atau pada sumber yang asli.
  3. Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari pengalaman. Pengalaman langsung mempunyai nilai tersendiri bagi peserta didik, lebih-lebih nilai pengalaman yang diperolehnya itu langsung dari sumbernya akan terkesan dan tetap mengakar pada pikirannya untuk waktu yang relatif lama.
  4. Memungkinkan peserta didik untuk belajar mandiri sesuai dengan tingkat kemampuannya. Tingkat kemampuan peserta didik itu beraneka ragam, ada yang tingkat kemampuannya tinggi, tingkat kemampuannya sedang, dan ada juga yang tingkat kemampuannya rendah. Pemaksaan belajar kepada peserta didik untuk berpikir di luar kemampuannya akan mengakibatkan malapetaka bagi peserta didik.
  5. Menghilangkan kekacauan penafsiran. Penafsiran yang berbeda itu akibat sumber yang digunakan belum bisa menggambarkan atau menjelaskan hakikat/ pengartian dari sesuatu yang diajarkan. Peserta didik yang dihadapkan pada sumber belajar secara langsung akan dapat menafsirkan sendiri tentang hakikat atau pengertian sesuatu itu.(bermutu)
Sedangkan untuk definisi media pembelajaran silahkan baca Definisi Media Pembelajaran Menurut Para Ahli
Bisnis yuu !!!!!!
Apakah anda sering ngisi pulsa?apakah anda membeli pulsa dari orang lain dengan harga yang mahal?Bisa kah kita ngisi pulsa sendiri dengan harga murah pluss dapat keuntungan?SANGAT BISA...untuk lebih jelasnya silahkan baca DISINI
BACA SELENGKAPNYA...

Fungsi dan Tujuan Penilaian Hasil Belajar

Penilaian adalah proses menentukan nilai suatu objek tertentu berdasarkan kriteria tertentu. Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian yang luas mencakup bidang kognitif, afektif, dan psikomotoris. Oleh sebab itu, dalam penilaian hasil belajar rumusan kemampuan dan tingkah laku yang diinginkan dikuasai siswa  menjadi unsur penting sebagai acuan penilaian. 
Fungsi penilaian hasil belajar yaitu :
  1. Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan pembelajaran. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan pembelajaran sebagai penjabaran dari kompetensi mata pelajaran.
  2. Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan pembelajaran, kegiatan atau pengalaman belajar siswa, strategi pembelajaran yang digunakan guru, media pembelajaran, dll.
  3. Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya.

Sedangkan tujuan penilaian hasil belajar yaitu :
  1. Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
  2. Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran disekolah, dalam aspek intelektual, sosial, emosional, moral, dan ketrampilan yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
  3. Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pembelajaran serta strategi pelaksanaannya.
  4. Memberikan pertanggungjawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan (pemerintah,masyarakat dan orang tua siswa)
Silahkan baca juga Prinsip Penilaian Hasil Belajar atau Jika membutuhkan RPP Berkarakter silahkan baca Disini
BACA SELENGKAPNYA...
 
 
 
 
Copyright © SHEV's Blog