Sebelum dibahas tentang definisi
dan jenis-jenis kompetensi guru,terlebih dahulu akan dijelaskan
apa yang dimaksud dengan kompetensi. Kompetensi adalah satu
kesatuan yang utuh yang menggambarkan potensi, pengetahuan, keterampilan,
dan sikap yang dinilai, yang terkait dengan profesi tertentu
berkenaan dengan bagian-bagian yang dapat diaktualisasikan dan diwujudkan
dalam bentuk tindakan atau kinerja untuk menjalankan profesi tertentu.Jadi Kompetensi
guru adalah potensi, pengetahuan, keterampilan, dan sikap
yang dimiliki oleh seorang guru yang dapat dan harus diwujudkan dalam
kinerjanya seorang guru. Lantas, Kemampuan, kinerja dan tindakan yang seperti
apa?
Dalam permendiknas
no. 16 tahun 2007 dijelaskan bahwa seorang guru harus memiliki empat
jenis kompetensi, yaitu :
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik
yaitu kemampuan seorang guru berkaitan dengan karakteristik siswa dilihat dari
berbagai aspek seperti fisik,moral,sosial,kultural,emosional dan intelektual.
Implikasinya bahwa seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik karena peserta didik memiliki
karakter dan sifat yang berbeda. Untuk lebih jelasnya berikut beberapa
kompetensi guru terutama berkaitan dengan kompetensi pedagogik :
- Penguasaan terhadap karakter
peserta didik
- Penguasaan terhadap teori dan
prinsip belajar
- mampu mengembangkan kurikulum
- Menyelenggarakan kegiatan
pembelajaran yang mendidik
- Memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi dalam pembelajaran
- Memfasilitasi siswa/peserta
didik untuk mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya
- Berkomunikasi secara
efektif,empatik dan santun dengan siswa
- Melakukan penilaian proses dan
hasil belajar dan memanfaatkan hasil penilian tersebut untuk kepentingan
pembelajaran
- Melakukan tindakan reflektif
untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
Kompetensi Kepribadian
Beberapa
kemampuan/kompetensi yang harus dimiliki guru yang berkaitan dengan kompetensi
kepribadian,yaitu :
- Bertindak sesuai dengan norma
agama,hukum,sosial dan kbudayaan nasional indonesia
- Menampilkan diri sebagai
pribadi yang jujur,berakhlak mulia dan teladan bagi peserta didik/siswa
dan masyarakat
- Menunjukkan etos
kerja,tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru dan rasa percaya
diri
- Menjunjung tinggi kode etik
profesi guru
Kompetensi Sosial
Beberapa
kemampuan/kompetensi yang harus dimiliki guru yang berkaitan dengan kompetensi
sosial,yaitu :
- Bertindak objektif dan tidak
diskriminatif
- Berkomunikasi secara
efektif,ematik dan santun
- Beradaftasi di tempat tugas di
seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya
- Berkomunikasi dengan komunitas
profesi sendiri dan profesi lain baik secara lisan ataupun tulisan
Komptensi Profesional
Kompetensi Profesional
yaitu kemempuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan
pembelajaran.Untuk lebih jelasnya berikut beberapa kompetensi guru terutama
berkaitan dengan kompetensi Profesional :
- Menguasai materi,konsep dan
pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
- Menguasai standar kompetensi
dan kompetensi dasar mata pelajaran atau bidang yang diampu
- Mengembangkan materi
pembeljaran secara kreatif
- Mmengembangkan keprofesian
secara berkelanjutan
- Memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri
Demikianlah uraian
tentang definisi dan jenis-jenis kompetensi guru. Semoga bermanfaat.....
0 komentar:
Posting Komentar