Definisi dan Komponen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)


Definisi dan Komponen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
PKB singkatan dari Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah bentuk pembelajaran berkelanjutan bagi guru yang merupakan kendaraan utama dalam upaya membawa perubahan yang diinginkan berkaitan dengan keberhasilan siswa. Dengan demikian semua siswa diharapkan dapat mempunyai pengetahuan lebih, mempunyai keterampilan lebih baik, dan menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang materi ajar serta mampu memperlihatkan apa yang mereka ketahui dan mampu melakukannya. PKB mencakup berbagai cara dan/atau pendekatan dimana guru secara berkesinambungan belajar setelah memperoleh pendidikan dan/atau pelatihan awal sebagai guru. PKB mendorong guru untuk memelihara dan meningkatkan standar mereka secara keseluruhan mencakup bidangbidang berkaitan dengan pekerjaannya sebagai profesi. Dengan demikian, guru dapat memelihara, meningkatkan dan memperluas pengetahuan dan keterampilannya serta membangun kualitas pribadi yang dibutuhkan di dalam kehidupan profesionalnya Pada prinsipnya, PKB mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan refleksi yang didesain untuk meningkatkan karakteristik, pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan PKB adalah bagian penting dari proses pengembangan keprofesionalan guru.
PKB. PKB dalam rangka pengetahuan dan keterampilan merupakan tanggungjawab guru secara individu sesuai dengan masyarakat pembelajar, jadi sangat penting bagi guru yang berada di ujung paling depan pendidikan. Oleh karena itu, agar PKB dapat mendukung kebutuhan individu dan praktikpraktik keprofesianalan maka kegiatan PKB harus:
  1. Menjamin kedalaman pengetahuan terkait dengan materi ajar yang diampu;
  2. Menyajikan landasan yang kuat tentang metodologi (pedagogik) untuk mata pelajaran tertentu;
  3. Menyediakan pengetahuan yang lebih umum tentangproses pembelajaran dan sekolah sebagai institusi di samping pengetahuan terkait dengan materi ajar yang diampu dan metodologi pembelaran (pedagogik) untukmata pelajaran tertentu;
  4. Mengakar dan merefleksikan penelitian terbaik yang ada dalam bidang pendidikan;
  5. Berkontribusi terhadap pengukuran peningkatan keberhasilan peserta didik dalam belajarnya;
  6. Membuat guru secara intelektual terhubung dengan ideide dan sumberdaya yang ada;
  7. Menyediakan waktu yang cukup, dukungan dan sumberdaya bagi guru agar mampu menguasai isi materi belajadan pedagogi serta mengintegrasikan dalam praktikpraktikpembelajaran seharihari;
  8. Didesain oleh perwakilan dari merekamereka yang akan berpartisipasi dalam kegiatan PKB bekerjasama dengan para ahli dalam bidangnya;
  9. Mencakup berbagai bentuk kegiatan termasuk beberapa kegiatan yang mungkin belum terpikirkan sebelumnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat itu.
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya,dijelaskan bahwa komponen-komponen PKB meliputi :
  1. Pelaksanaan Pengembangan Diri
  2. Pelaksanaan Publikasi Ilmiah
  3. Pelaksanaan Karya Inopatif  (sumber : Buku 1 Pedoman Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Sedangkan untuk Definisi PKG, silahkan baca Definisi dan Fungsi Penilaian Kinerja Guru 

Artikel Menarik Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 
 
Copyright © SHEV's Blog