
PKB singkatan dari Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah bentuk pembelajaran
berkelanjutan bagi guru yang merupakan kendaraan utama dalam upaya membawa perubahan
yang diinginkan berkaitan dengan keberhasilan siswa. Dengan demikian semua
siswa diharapkan dapat mempunyai pengetahuan lebih, mempunyai keterampilan lebih
baik, dan menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang materi ajar serta mampu
memperlihatkan apa yang mereka ketahui dan mampu melakukannya. PKB mencakup berbagai
cara dan/atau pendekatan dimana guru secara berkesinambungan belajar setelah
memperoleh pendidikan dan/atau pelatihan awal sebagai guru. PKB mendorong guru untuk
memelihara dan meningkatkan standar mereka secara keseluruhan mencakup bidang‐bidang berkaitan dengan pekerjaannya
sebagai profesi. Dengan demikian, guru dapat memelihara, meningkatkan dan
memperluas pengetahuan dan keterampilannya serta membangun kualitas pribadi
yang dibutuhkan di dalam kehidupan profesionalnya Pada prinsipnya, PKB mencakup
kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan refleksi yang didesain untuk meningkatkan
karakteristik, pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan PKB adalah bagian
penting dari proses pengembangan keprofesionalan guru.
PKB. PKB dalam rangka pengetahuan dan
keterampilan merupakan tanggung‐jawab guru
secara individu sesuai dengan masyarakat pembelajar, jadi sangat penting bagi
guru yang berada di ujung paling depan pendidikan. Oleh karena itu, agar PKB
dapat mendukung kebutuhan individu dan praktik‐praktik
keprofesianalan maka kegiatan PKB harus:
- Menjamin
kedalaman pengetahuan terkait dengan materi ajar yang diampu;
- Menyajikan
landasan yang kuat tentang metodologi (pedagogik) untuk mata pelajaran tertentu;
- Menyediakan
pengetahuan yang lebih umum tentangproses pembelajaran dan sekolah sebagai
institusi di samping pengetahuan terkait dengan materi ajar yang diampu dan
metodologi pembelaran (pedagogik) untukmata pelajaran tertentu;
- Mengakar dan
merefleksikan penelitian terbaik yang ada dalam bidang pendidikan;
- Berkontribusi
terhadap pengukuran peningkatan keberhasilan peserta didik dalam belajarnya;
- Membuat guru
secara intelektual terhubung dengan ideide dan sumberdaya yang ada;
- Menyediakan
waktu yang cukup, dukungan dan sumberdaya bagi guru agar mampu menguasai isi
materi belajadan pedagogi serta mengintegrasikan dalam praktikpraktikpembelajaran
sehari‐hari;
- Didesain oleh
perwakilan dari mereka‐mereka yang akan
berpartisipasi dalam kegiatan PKB bekerjasama dengan para ahli dalam bidangnya;
- Mencakup
berbagai bentuk kegiatan termasuk beberapa kegiatan yang mungkin belum
terpikirkan sebelumnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat itu.
Berdasarkan Peraturan
Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16
Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya,dijelaskan bahwa
komponen-komponen PKB meliputi :
- Pelaksanaan Pengembangan
Diri
- Pelaksanaan
Publikasi Ilmiah
- Pelaksanaan
Karya Inopatif (sumber : Buku 1 Pedoman Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)