Berkaitan dengan pencairan tunjangan profesi guru, dan masih banyak guru yang kesulitan untuk mengetahui NRG, maka kali ini SHEV's Blog akan berbagi informasi tentang cara mengetahui / cek NRG / Nomor Registrasi Guru dan SKTP/ Surat Keputusan Tunjangan Profesi. Berikut caranya :
- Silahkan Klik DISINI , maka akan muncul gambar seperti di bawah ini :
- Lihat tabel INFO SK (sebelah kanan), kemudian silahkan isi NUPTK dan Pasword (Pasword diisi dengan format tahun lahir,bulan dan tanggal contoh : 19780229)
- Klik Log In
- Nanti akan muncul keterangan tentang SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) beserta NRG (Nomor Registrasi Guru) dan juga beberapa keterangan tentang biodata guru bersangkutan termasuk persyaratan untuk pencairan tunjangan profesi guru.
Kalau susah/lama loadingnya silahkan cek DISINI (Ada 10 link/dicek saja satu persatu)
Artikel Menarik Lainnya :
- Download Installer Dapodikdas 4.1.0
- Cara Cek Jadwal dan Tempat Pelaksanaan UKG 2015
- PP Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Kenaikan Gaji PNS
- PP 38 tahun 2015 Tentang Gaji 13
- PP Kenaikan Gaji PNS Tahun 2014
- Cara Menghapus History Mozzila Firefox
- Pengumuman Hasil TKD CPNS Pelamar Umum
- Membuat Mozilla Firefox Menjadi Default Browser
- Membuat Opera Menjadi Default Browser
- Cara Instalasi Dapodik 2013
- Cara Instalasi dan Pengenalan Dapodik 2013
- Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Kabupaten Nunukan
- Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Kota Pontianak
- Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Kabupaten Bengkayang
- Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
- Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
- Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Provinsi DIY
- Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
- Download Formulir NUPTK
- Solusi Permasalahan Data Dapodik 2
8 komentar:
maaf shev's, mohon pencerahannya, saya bingung, ayah saya seorang kepsek, ketika saya mengecek data sertifikasi beliau total jam mengajarnya hanya 18 jam. beliau bertugas di wilayah khusus. apa yang harus dilakukan agar tunjangan profesi beliau cair?
apa harus memperbaiki data beliau dulu, atau untuk daerah khusus cukup dengan 18 jam?
trmksh, mohon pencerahannya.
Diperbaiki dulu datanya...biasanya kepsek ada tambahan jam mengajar 6 jam...silahkan dimaping di rombelnya (dimasukan jam mengajarnya)...lalu upload kembali..dan tunggu sampai berhasil proses...nanti silahkan dicek kembali...
mohon informasinya, mau tanya kapan tunjangan profesi tahap 2 dicairkan,kebetulan kami didaerah disalah satu kabupaten diprov. sumsel
Menurut informasi dari Depdikbud,pencairan tunjangan profesi untuk tahap II/triwulan II yaitu mulai tanggal 9-16 Juli 2013
maaf pak, itu link-nya tolong diperbaiki, saya tidak bisa membukanya, kalo boleh tau itu alamat webnya apa ? kok jadi IP address ya ?
Silahkan dicoba lagi,linknya sudah diperbaiki
koq susah sih di buka utk cen NRGnya
Coba Cek SKTP/NRG nya
DISINI ada 10 link dicoba saja satu persatu
Posting Komentar