PP 38 tahun 2015 Tentang Gaji 13

Gaji ke 13 yang sempat diisukan ditiadakan ternyata akan segera cair. Ini dibuktikan dengan terbitnya PP yang mengatur pemberian Gaji ke 13 yaitu PP nomor 38 Tahun 2015 tentang Gaji 13 untuk PNS tertanggal 5 Juni 2015. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah tersebut sudah jelas bahwa Gaji Ke 13 yang biasa diterima pada
tahun-tahun sebelumnya akan diterima juga pada tahun 2015 ini. PP 38 Tahun 2015 tentang Gaji ke 13 dapat diunduh pada tautan di bawah ini :
Download PP Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Gaji 13
Untuk PP yang mengatur kenaikan gaji PNS tahun 2015, silahkan baca PP Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Kenaikan Gaji PNS

Artikel Menarik Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 
 
Copyright © SHEV's Blog