Setelah ditunggu-tunggu sekarang jelas sudah, bahwa akan ada kenaikan gaji PNS/TNI/Polri di tahun 2013 ini. Ini dibuktikan dengan telah terbitnya PP Kenaikan Gaji PNS yaitu PP No.22 tahun 2013 tentang kenaikan gaji PNS tahun 2013. Dalam PP ini juga terdapat daftar besaran kenaikan disesuaikan dengan golongan dan masa kerja. Untuk mengetahui seberapa besar kenaikannnya, silahkan download PPnya di bawah ini :
Artikel Menarik Lainnya :
- PP Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Kenaikan Gaji PNS
- PP 38 tahun 2015 Tentang Gaji 13
- PP Kenaikan Gaji PNS Tahun 2014
- Cara Menghapus History Mozzila Firefox
- Pengumuman Hasil TKD CPNS Pelamar Umum
- Membuat Mozilla Firefox Menjadi Default Browser
- Membuat Opera Menjadi Default Browser
- Cara Instalasi Dapodik 2013
- Cara Instalasi dan Pengenalan Dapodik 2013
- Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Kabupaten Nunukan
- Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Kota Pontianak
- Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Kabupaten Bengkayang
- Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
- Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
- Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Provinsi DIY
- Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
- Download Formulir NUPTK
- Solusi Permasalahan Data Dapodik 2
- Cara Melihat Data Sekolah (SMA, SMK dan SMLB)
- Tata Tertib dan Tata Cara Ujian Online UKG
2 komentar:
Kita bersyukur akhirnya PP No. 22/2013 ttg perubahan gaji pokok PNS 2013 ditandatangani oleh bapak Presiden, terima kasih Pak, semoga PNS semangat berkerja....!
Terima kasih udah mampir...
Posting Komentar