Dalam rangka penuntasan program sertifikasi guru dalam jabatan sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Kepala Badan PSDMP dan PMP telah mengusulkan kuota sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2012 sebanyak 400.000 orang guru.
Rancangan Jadwal Proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 adalah sebagai berikut;
- Juni-September 2011, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan perbaikan dan validasi data guru pada NUPTK Online.
- 30 September 2011 adalah tanggal akhir perbaikan Data Peserta untuk Proses Perangkingan.
- Oktober 2011, Sistem NUPTK Online melakukan Proses Perangkingan Calon Peserta Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012.
- Oktober-November 2011, Badan PSDMP dan PMP akan melakukan sosialisasi Sertifikasi Guru untuk Kuota Tahun 2012 kepada seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan telah memberikan Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru.
- November-Desember, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan proses pengajuan peserta, pencetakan Format A0, dan perbaikan data untuk Format A1.
- 1 s.d 15 Januari 2012, Verifikasi Data Peserta dan Pencetakan Format A1.
- 16 s.d. 31 Januari 2012, Pengiriman Data dan Dokumen Peserta ke LPTK.
- 1 Februari 2012, Dimulai Penilaian Portofolio, PSPL, dan PLPG di Rayon LPTK.
www.muhamadalisaifudin.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar