Tata Tertib dan Tata Cara Ujian Online UKG

Tata Tertib dan Tata Cara Ujian Online UKG
Kali ini SHEV's Blog akan share tentang Tata Tertib UKG dan Tata Cara Ujian Online UKG. Berikut tata tertib UKG:

  1. Setelah registrasi, peserta memasuki ruangan minimal 30 menit sebelum jadwal ujian dengan menunjukkan Kartu Peserta UKG online dan identitas lainnya, yaitu :Kartu peserta UKG (dicetak melalui AP2SG) oleh Dinas Pendidikan, Surat tugas dari Kepala Sekolah, Kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor asli) yang sah dan masih berlaku.
  2.  Setiap peserta ujian tidak diperkenankan membawa buku atau referensi, kamera, handphone, alat penyimpan data (flash disk, external hardisk, kalkulator dan lain-lain) ke dalam ruangan ujian.
  3. Setiap peserta wajib mengikuti ujian sendiri dan tidak diperkenankan mewakilkan kepada orang lain. Jika ada peserta yang mewakilkan kepada orang lain dengan alasan apapun, maka haknya sebagai peserta uji kompetensi dinyatakan gugur.
  4. Peserta mengisi daftar hadir dan mendengarkan pengarahan dari tim teknis. 
Sedangkan untuk tata cara ujian online UKG silahkan download DISINI

Artikel Menarik Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 
 
Copyright © SHEV's Blog