UKG
secara rutin telah dilakukan sejak tahun 2012 bagi guru yang akan mengikuti
sertifikasi guru. Mulai tahun 2015 ini UKG secara rutin akan dilakukan untuk
mengukur profesionalisme guru. Tujuannya untuk mengetahui level kompetensi
individu guru dan peta penguasaan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi
profesional. Pelaksanaan UKG difokuskan pada identifikasi