Cara Verifikasi Data Guru

Cara Cek Data Dapodik
Sesuai dengan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no.2 Tahun 2011, seluruh satuan pendidikan diwajibkan untuk melakukan pendataan melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar. Sistem tersebut dinamakan Sistem Pendataan Pendidikan Dasar atau yang sering kita sebut Dapodik. Sistem Pendataan ini meliputi 3 entitas data pendidikan yaitu Satuan Pendidikan, PTK ( Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan Peserta Didik untuk jenjang Dasar/SD,SDLB,SMP,SMPLB. Sistem pendataan ini adalah satu-satunya sistem pendataan satu pintu dan resmi yang digunakan Ditjen Dikdas. Semua data yang dikirim ke sistem pendataan ini akan digunakan untuk seluruh penyusunan program pendidikan baik itu bantuan, hibah, tunjangan, subsidi dan lain-lain. Data yang bersifat individual merupakan prasyarat penyaluran dana untuk kegiatan transaksional kemendikbud dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota maupun satuan pendidikan. Jadi masukan data yang lengkap dan benar-benar valid adalah tuntutan utama dari sistem pendataan. Sebagaimana kita ketahui pada tahun 2012 pendataan dengan menggunakan sistem pendataan ini sudah mulai dilakukan, dimana satu orang (operator) dari masing-masing satuan pendidikan dilatih dan ditugaskan untuk melakukan pendataan. Cara kerjanya yaitu operator dari tiap sekolah melakukan pendataan mulai dari keadaan satuan pendidikan, data Pendidik (guru)  dan tenaga kependidikan dan data peserta didik. Kemudian mengupload data tersebut ke server, lalu data tersebut diverifikasi oleh pihak Ditjen Dikdas.Progress pendataan dapat dipantau dengan mengunjungi situs resmi dari pendataan ini yaitu http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id. Nah untuk Ibu/Bapak guru, mulai sekarang bisa memverifikasi data  tersebut, apakah sudah benar,atau masih banyak data yang kosong. Masing-masing guru dapat melakukan cara verifikasi data guru tersebut secara langsung melalui internet. Data-data yang dikirim  pada sistem pendataan ini salah satunya akan dijadikan dasar dalam pemberian tunjangan sertifikasi dan tunjangan fungsional. Jadi, kalau datanya ada yang salah atau kurang lengkap pada poin-poin tertentu maka guru yang bersangkutan dianggap tidak layak bahkan tidak dapat mencairkan atau menerima tunjangan sertifikasi....wah..wah..waaah.
Cara verifikasi data guru adalah sebagai berikut : (update tahun 2015)
  • Siapkan Laptop/PC yang terhubung ke internet (Online kalau kata Saykoji)
  • Siapkan NRG (untuk yang sudah sertifikasi) dan NUPTK (untuk yang belum sertifikasi)
  • Silahkan klik tautan di bawah ini (pilih diantara sembilan link yang paling cepat loadingnya) untuk verifikasi data guru / pengecekan data guru /cek data tunjangan guru /cek data tunjangan dikdas :
  1. Pengecekan Data Tunjangan Guru 
  2. Pengecekan Data Tunjangan Guru 
  3. Pengecekan Data Tunjangan Guru 
  4. Pengecekan Data Tunjangan Guru 
  5. Pengecekan Data Tunjangan Guru 
  6. Pengecekan Data Tunjangan Guru
  7. Pengecekan Data Tunjangan Guru
  8. Pengecekan Data Tunjangan Guru
  9. Pengecekan Data Tunjangan Guru
  10. Pengecekan Data Tunjangan Guru

  • Maka akan tampil seperti gambar di bawah ini :
Cara Cek Tunjangan Sertifikasi
  • Isi User ID dengan NRG (untuk yang sudah sertifikasi) dan NUPTK (untuk yang belum sertifikasi)
  • Isi Pasword dengan tahun,bulan dan tanggal lahir (format tahun,bulan,tanggal contoh 19830329)
  • Pilih semester (sesuaikan)
  • Isi KODE sesuaikan dengan kode yang muncul
  • Klik login
  • Silahkan diteliti datanya 
Note :
Jika data Ibu/Bapak Guru tidak lengkap atau bahkan tidak memenuhi syarat untuk menerima tunjangan sertifikasi, segera hubungi operator kemudian cek datanya di aplikasi, jika data di aplikasi sudah lengkap dan tidak ada yang salah sesuai hasil pengecekan maka ada beberapa kemungkinan yaitu: Ibu/Bapak Guru memberikan data yang kurang lengkap kepada operator, operator belum melakukan upload lanjutan, data upload belum diverifikasi oleh tim dari Ditjen Dikdas dan belum sinkronnya data antara Ditjen Dikdas dan P2TK Dikdas. Atau untuk solusinya silahkan baca Solusi Permasalahan Data Dapodik
Sekian semoga bermanfaat.....

Artikel Menarik Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 
 
Copyright © SHEV's Blog