Diklat Pasca UKA Provinsi Jawa Tengah dan DIY Tingkat SMP,SMA dan SMK



Diklat Pasca UKA Provinsi Jawa Tengah dan DIY Tingkat SMP,SMA dan SMK
Bagi Peserta UKA (Uji Kompetensi Awal) yang tidak lulus harus mengikuti diklat pasca UKA. Mekanisme Diklat Bagi Yang Tidak Lulus UKA sebenarnya hampir sama dengan PLPG. Untuk lebih jelasnya berikut saya kutif informasi dari situs www.kediklatan.p4tkmatematika.org :
"Berdasarkan hasil UKA tahun 2012 yang diikuti oleh guru matematika SMP, SMA, dan SMK, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Matematika akan melaksanakan  Diklat Pasca UKA provinsi Jawa Tengah dan DIY, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru peserta diklat agar memenuhi syarat untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).
Daftar nama atau asal kabupaten/kota peserta yang menjadi sasaran diklat ini serta kelengkapan administrasi kegiatan dapat dilihat pada link dibawah tersebut.
Perlu kami sampaikan bahwa panggilan ini adalah resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal-hal yang belum jelas dapat diklarifikasi dengan menghubungi 08122794092 a.n. Suhermin(pada hari kerja: Senin-Jum’at jam 07.30-16.00 WIB)."
Untuk mengetahui daftar nama dan Pelaksanaan Diklat Pasca UKA Provinsi Jawa Tengah dan DIY silahkan kunjungi www.kediklatan.p4tkmatematika.org

Artikel Menarik Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 
 
Copyright © SHEV's Blog