Ujian ulang
diperuntukkan bagi peserta sertifikasi yang belum mencapai batas nilai
kelulusan.Ujian ulang pada hakikatnya sama dengan uji kompetensi yaitu meliputi
ujian tulis dan/atau ujian praktik. Apabila peserta ujian ulang praktik untuk
mata pelajaran tertentu jumlahnya sedikit, maka dapat digabungkan dengan
peserta dari mata pelajaran yang serumpun.Setiap peserta yang tidak lulus uji
kompetensi, diberi kesempatan 2 (dua) kali ujian ulang.Peserta yang tidak lulus ujian ulang kedua dikembalikan ke Dinas Pendidikan
untuk dilakukan pembinaan.Ujian ulang diselesaikan pada tahun berjalan dengan
menggunakan soal uji kompetensi terstandar yang dikembangkan oleh KSG.
Pelaksanaan ujian ulang mengikuti rambu-rambu pelaksanaan ujian PLPG. (Buku rambu-rambu pelaksanaan PLPG)
Home » Archives for Juli 2012
Peserta PLPG 2012 Rayon 134 UNPAS Periode 8
Pelaksanaan PLPG 2012 Rayon 134 UNPAS akan memasuki periode 8 yang akan berlangsung dari tanggal 2-11 Agustus 2012. Diikuti oleh peserta dari 10 kab/kota di Jawa Barat , yaitu Kab. Cianjur, Kab.Bogor, Kota Bogor,Kab. Sukabumi, Kota Sukabumi , Kab. Majalengka, Kab.Bandung Barat,Kab. Purwakarta, Kab. Karawang dan Kota Cimahi. Daftar nama peserta dan lokasi pelaksanaan PLPG untuk periode 8 dapat diunduh di bawah ini :
Kab. Cianjur
Kab.Bogor
Kota Bogor
Kab. Sukabumi
Kab. Majalengka
Kab.Bandung Barat
Kab. Purwakarta
Kab. Karawang
Kota Cimahi
Kota Sukabumi
Pembagian Ruang Ujian Ulang PLPG 2012 Rayon 111 UNY Gelombang 1-4
Sehubungan dengan telah keluarnya pengumuman Pendidikan
dan Latihan Profesi Guru (PLPG) untuk gelombang I s.d. IV dengan nomor
surat 651/UN.34.22/TU/2012, untuk itu kami bermaksud memanggil guru-guru yang berstatus
mengulang pada
pengumuman tersebut untuk mengikuti Ujian Ulang I PLPG yang akan kami
laksanakan pada :
Hari :
Minggu
Tanggal : 29 Juli 2012
Pukul
:
- Ujian Ulang Tulis Uraian : 09.00 – 10.20 WIB
- Ujian Ulang Tulis Nasional (Obyektif) : 10.30 – 12.30 WIB
- Ujian Ulang Praktik : 13.00 WIB – Selesai
Untuk Pembagian Tempat
dan Ruang Ujian Ulang silahkan unduh disini
Untuk Keterangan Ruang Ujian Ulang I silahkan unduh disini
Ketentuan :
- Peserta diharapkan hadir 15 menit sebelum pelaksanaan ujian ulang
- Peserta membawa ID Card yang diperoleh pada saat PLPG
- Untuk Ujian Ulang Obyektif diwajibkan membawa pensil 2B
- Untuk ujian ulang praktek, peserta diwajibkan membawa RPP rangkap 2 dan Perlengkapan Praktek yang diperlukan.
- Untuk Ujian Ulang Praktek Konseling (BK), peserta diharapkan membawa Satuan Layanan BK.
Sumber : www.sertifikasiguru.uny.ac.id
Persyaratan Peserta dan Mata Uji UKG (Uji Kompetensi Guru)
Persyaratan
Peserta
Peserta UKG pada
prinsipnya adalah semua guru PNS dan bukan PNS yang mengajar di sekolah negeri
dan swasta yang memenuhi persyaratan sebagai berikut.
a. Bagi guru
bersertifikat pendidik
- memiliki sertifikat pendidik (tahun 2007-2011),
- pada tahun 2012 belum memasuki masa pensiun, dan
- masih aktif menjadi guru.
b. Bagi guru belum
bersertifikat pendidik
- Guru PNS atau guru tetap yayasan (GTY)
- Memiliki NUPTK
Mata Uji
a. Bagi guru
bersertifikat pendidik
Mata uji yang
diikuti oleh guru bersertifikat pendidik sama dengan bidang studi sertifikasi,
dan dinyatakan valid oleh BPSDMPK-PMP.
b.
Bagi guru belum bersertifikat pendidik
Bagi
guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, mata uji harus sesuai dengan
S-1/D-4 yang dimiliki. Bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik
S-1/D-4, sesuai mata pelajaran yang sedang diampu.
Peserta
UKG hanya mendapatkan soal ujian sesuai dengan mata pelajaran yang telah
ditentukan seperti tersebut diatas.Informasi mata uji peserta UKG masing-masing
peserta dapat dilihat pada website bpsdmpk.kemdikbud.go.id/ukguru.
Data yang dipublikasikan sementara
ini hanya untuk data guru yang bersertifikat pendidik. Sedangkan data guru yang
belum bersertifikat pendidik akan dipublikasikan 3 (tiga) bulan sebelum
pelaksanaan UKG dimulai.
Sumber : Buku Pedoman Uji Kompetensi GuruTujuan, Sasaran dan Teknis Pelaksanaan UKG (Uji Kompetensi Guru)
Kondisi dan situasi yang ada menjadi sebab masing-masing
guru memiliki perbedaan dalam penguasaan kompetensi yang disyaratkan. Untuk
mengetahui kondisi penguasaan kompetensi seorang guru harus dilakukan pemetaan
kompetensi guru melalui uji kompetensi guru.
Tujuan UKG
- Pemetaan penguasaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional) sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
- Sebagai entry point penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru.
Program
pengembangan keprofesian berkelanjutan dan penilaian kinerja guru wajib
dilakukan setiap tahunnya sebagai persyaratan untuk kenaikan pangkat dan
jabatan fungsional guru.
Sasaran UKG
Sasaran UKG adalah
semua guru yang mengajar di sekolah, baik guru yang bersertifikat pendidik
maupun guru yang belum memiliki sertifikat pendidik,yang akan dilaksanakan
secara bertahap mulai tahun 2012.
Teknis
Pelaksanaan UKG
Uji kompetensi
guru pada tahun 2012 akan dilaksanakan dengan 2 (dua) cara yaitu:
- Sistem online
- Sistem manual (paper pencil test).
Pelaksanaan UKG diarahkan menggunakan sistem online. Bagi
kabupaten/kota yang tidak memiliki perangkat yang memenuhi persyaratan sistem
online, maka akan dilakukan dengan sistem manual.
Sumber : Buku Pedoman Uji Kompetensi Guru
Pengumuman Kelulusan Hasil PLPG 2012 Rayon 111 UNY Gelombang 1-4
Pengumuman kelulusan PLPG gelombang 1-IV yang dilaksanakan di rayon 111 UNY telah dapat dilihat hasilnya.Langsung saja cek nama ibu/bapa,silahkan download terlebih dahulu file di bawah ini :
Daftar kelulusan PLPG 2012 rayon 111 UNY gelombang 1-4
Selamat kepada yang lulus dan bersabar kepada yang belum lulus, tenang saja pemerintah masih memberikan kesempatan yang kedua untuk mengikuti ujian ulang...
Update :
Pengumuman hasil ujian ulang 2 sudah bisa dicek silahkan baca Pengumuman Hasil Ujian Ulang 2 PLPG Rayon 111 UNY
Update Hasil PLPG 2013 !!!!!!!!!!!!!!!!
Untuk Mengetahui Pengumuman Hasil PLPG 2013 Rayon 111 UNY, silahkan Baca Pengumuman Hasil PLPG 2013 Rayon 111 UNY
Update :
Pengumuman hasil ujian ulang 2 sudah bisa dicek silahkan baca Pengumuman Hasil Ujian Ulang 2 PLPG Rayon 111 UNY
Update Hasil PLPG 2013 !!!!!!!!!!!!!!!!
Untuk Mengetahui Pengumuman Hasil PLPG 2013 Rayon 111 UNY, silahkan Baca Pengumuman Hasil PLPG 2013 Rayon 111 UNY
Pendekatan Kontekstual
Belajar akan lebih bermakna jika anak mengalami sendiri apa yang dipelajarinya
bukan mengetahuinya. Pembelajaran yang berorientasi pada penguasaan materi
terbukti berhasil dalam kompetisi “mengingat” jangka pendek tetapi gagal
dalam membekali anak memecahkan persoalan dalam kehidupan jangka panjang. Pendekatan kontekstual (Contextual Teaching and Learning/CTL), menurut Nurhadi, dkk.
(2004) merupakan suatu konsep belajar dimana guru menghadirkan situasi dunia
nyata ke dalam kelas dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang
dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga
dan masyarakat. Proses pembelajaran akan berlangsung lebih alamiah dalam bentuk
kegiatan siswa bekerja dan mengalami, bukan transfer pengetahuana dari
guru.Dengan konsep ini, hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi siswa
untuk memecahkan persoalan,berpikir kritis, dan melaksanakan observasi serta
menarik kesimpulan dalam kehidupan jangka panjangnya. Dalam konteks itu ,,
siswa perlu mengerti apa makna belajar, apa manfaatnya, dalam status apa
mereka, dan bagaimana mencapainya. Pendekatan kontekstual (Contextual Teachingand Learning) adalah suatu konsep belajar yang membantu guru mengkaitkan antara
materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa
membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannnya dalam
kehidupan mereka sehari-hari, dengan melibatkan tujuh komponen utama
pembelajaran efektif, yakni konstruktivisme, bertanya, menemukan, masyarakat
belajar, pemodelan dan penilaian sebenarnya. Untuk Pelaksanaan atau penerapannya di kelas silahkan baca Penerapan Pembelajaran Kontekstual di Kelas.
Cara Submit dan Klaim Blog ke Technorati
Mengapa kita harus
submit blog kita ke technorati.com?ya jawabannya pasti salah satu usaha untuk meningkatkan trafik blog. Langsung saja, caranya seperti di bawah ini :
- Buka http://technorati.com/ kemudian klik sign up
atau join dan isi form pendaftaranya
- Buka email
untuk memverifikasi akun
- Setelah
terverifikasi langkah selanjutnya silahkan submit
blog dengan cara :
- Login
- Klick Start a blog claim
- Isi semua form yang
disediakan
- Isikan url blog pada kolom Start
a blog claim lalu klick Claim
- Buka email untuk
mendapatkan kode yang dikirim melalui email contoh kodenya AHZ8UZN7D9UC
- Buat artikel yang berisi
kode tadi
- Publikasikan artikel
- Log in kembali ke http://technorati.com/ kemudian klik Check Claim
- Selesai
Fungsi dan Tujuan Penilaian Hasil Belajar
Penilaian adalah proses menentukan nilai suatu objek tertentu berdasarkan kriteria tertentu. Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian yang luas mencakup bidang kognitif, afektif, dan psikomotoris. Oleh sebab itu, dalam penilaian hasil belajar rumusan kemampuan dan tingkah laku yang diinginkan dikuasai siswa menjadi unsur penting sebagai acuan penilaian.
Fungsi penilaian hasil belajar yaitu :
- Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan pembelajaran. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan pembelajaran sebagai penjabaran dari kompetensi mata pelajaran.
- Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan pembelajaran, kegiatan atau pengalaman belajar siswa, strategi pembelajaran yang digunakan guru, media pembelajaran, dll.
- Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya.
Baca Juga : Penilaian Sikap dalam Kurikulum 2013
Sedangkan tujuan penilaian hasil belajar yaitu :
- Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
- Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran disekolah, dalam aspek intelektual, sosial, emosional, moral, dan ketrampilan yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
- Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pembelajaran serta strategi pelaksanaannya.
- Memberikan pertanggungjawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan (pemerintah,masyarakat dan orang tua siswa)
Silahkan baca juga Prinsip Penilaian Hasil Belajar atau Jika membutuhkan RPP Berkarakter silahkan baca Disini
Peserta PLPG 2012 Rayon 134 UNPAS Periode 7
Pelaksanaan PLPG 2012 Rayon 134 UNPAS akan memasuki periode 7 yang akan berlangsung dari tanggal 23 Juli-1 Agustus 2012. Diikuti oleh peserta dari 12 kab/kota di Jawa Barat , yaitu Kab. Cianjur, Kab. Garut, Kab.Bogor, Kota Bogor,Kab. Sukabumi, Kota Sukabumi , Kab. Majalengka, Kab.Bandung Barat,Kab. Purwakarta, Kab. Karawang, Kab.Subang dan Kota Cimahi. Daftar nama peserta dan lokasi pelaksanaan PLPG untuk periode 7 dapat diunduh di bawah ini :
Kab. Cianjur
Kab. Garut
Kab.Bogor
Kota Bogor
Kab. Sukabumi
Kab. Majalengka
Kab.Bandung Barat
Kab. Purwakarta
Kab. Karawang
Kota Cimahi
Kota Sukabumi
Peserta PLPG 2012 Rayon 134 UNPAS Periode 6
Pelaksanaan PLPG 2012 Rayon 134 UNPAS akan memasuki periode enam yang akan berlangsung dari tanggal 7-17 Juli. Diikuti oleh peserta dari 12 kab/kota di Jawa Barat , yaitu Kab. Cianjur, Kab. Garut, Kab.Bogor, Kota Bogor,Kab. Sukabumi, Kota Sukabumi , Kab. Majalengka, Kab.Bandung Barat,Kab. Purwakarta, Kab. Karawang, Kab.Subang dan Kota Cimahi. Daftar nama peserta dan lokasi pelaksanaan PLPG untuk periode 6 dapat diunduh di bawah ini :
Kab. CianjurKab. Garut
Kab.Bogor
Kota Bogor
Kab. Sukabumi
Kab. Majalengka
Kab.Bandung Barat
Kab. Purwakarta
Kab. Karawang
Kab.Subang
Kota Cimahi
Kota Sukabumi