Pelaksanaan PLPG tahun 2012

Informasi pelaksanaan PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) untuk para guru calon peserta sertifikasi guru yang lulus Uji Kompetensi Awal (UKA) dijadwalkan akan berlangsung sekitar Juni 2012 nanti. Peserta sertifikasi guru yang tidak lulus UKA akan mengikuti diklat khusus.
Berdasarkan hasil UKA yang dilaksanakan akhir Februari lalu, jumlah peserta PLPG 2012 adalah 249.001 orang.
Diakhir masa PLPG, akan dilakukan ujian kompentensi akhir. Bagi peserta yang lulus, akan mendapatkan

sertifikat pendidik professional dan berhak memperoleh tunjangan profesi pendidik (TPP). Tidak ada ketentuan kuota jumlah peserta PLPG yang lulus dan mendapatkan sertifikat. Namun pihak Kemdikbud telah menetapkan passing grade tertentu untuk kelulusan PLPG. Bagi yang belum lulus, harus mengikuti PLPG susulan.
Menurut Kepala BPSDMP-PMP Kemendikbud Syawal Gulto, saat ini persiapan pelaksanaan PLGP periode 2012 terus dijalankan. Pada pertengahan April mendatang pihaknya menandatangani kontrak pelaksanaan PLPG dengan seluruh LPTK (Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan).
Kontrak ini diperlukan mengingat LPTK adalah pihak yang terlibat teknis dalam pelaksanaan PLPG. Setelah kontrak kerja ini ditandatangani, selanjutnya seluruh peserta PLPG 2012 siap untuk dididik dan dilatih. Alasan pemilihan bulan Juni karena bertepatan dengan libur sekolah. “Jadi tidak sampai mengganggu kewajiban mengajar di sekolah,” ujar Gultom.
Pelaksanaan PLPG ini ditetapkan 90 jam dan akan berlangsung selama sembilan hari dan dalam pelaksanaan PLPG ini seluruh peserta tidak dipungut biaya. Bahkan sebaliknya, guru akan mendapatkan uang makan. Selain itu, akan disiapkan juga penginapan di masing-masing LPTK. Beberapa kampus negeri sudah ditunjuk LPTK untuk menjalankan PLPG. Misalnya di Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Malang, dan Universitas Negeri Surabaya.
Sementara itu bagi calon peserta PLPG yang gagal UKA, Kemendikbud sudah menyiapkan beberapa langkah. Diantaranya, mereka merancang seluruh guru yang tidak lulus UKA akan mengikuti diklat khusus. “Jadwalnya masih belum ditetapkan,” tandas Gultom.
Jika guru yang tidak lulus UKA tadi berhasil lulus diklat khusus, maka tahun depan yang bersangkutan tidak perlu ikut UKA kembali. Para guru ini bisa langsung ikut PLPG periode 2013. Sebaliknya bagi yang tidak lulus diklat khusus tahun depan harus ikut UKA lagi sebagai saringan masuk PLPG. 
(jpnn.com)



Artikel Menarik Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 
 
Copyright © SHEV's Blog